China merilis protokol anti-monopoli baru pada hari Minggu yang bertujuan menindak raksasa teknologi negara itu, lapor Reuters . Pedoman tersebut, yang menyelesaikan rancangan undang-undang yang awalnya dirilis pada November, dimaksudkan untuk "menghentikan perilaku monopoli dalam ekonomi platform dan melindungi persaingan yang sehat di pasar," menurut Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar China.
Aturan ini akan melarang raksasa teknologi terkemuka China seperti Alibaba Group dan Tencent Holdings untuk terlibat dalam perkumpulan praktik lama di pasar. Beberapa di antaranya termasuk memaksa pedagang untuk memilih di antara penyedia internet terbesar di negara itu, menghambat inovasi teknologi, memanipulasi pasar menggunakan data dan algoritme, dan penetapan harga, menurut Reuters.
Praktik semacam itu telah lama tidak terkendali mengingat pendekatan lepas tangan pemerintah terhadap sisi bisnis internet, tetapi telah semakin diawasi dalam beberapa bulan terakhir. Intinya, regulator China meluncurkan penyelidikan antitrust ke Alibaba Group pada bulan Desember atas dugaan praktik anti-persaingan raksasa e-commerce itu.
Namun, sejauh ini perjuangannya agak berat. Dalam Q&A yang dirilis bersamaan dengan protokol barunya, regulator pasar China mencatat bahwa mereka sedang berjuang untuk memberlakukan peraturan dan reformasi komprehensif.
"Perilakunya lebih tersembunyi, penggunaan data, algoritme, aturan platform, dan sebagainya membuatnya lebih sulit untuk menemukan dan menentukan apa yang merupakan perjanjian monopoli," katanya menurut Reuters.
Namun pedoman ini tampaknya merupakan langkah pertama yang menjanjikan untuk mengatasi masalah tersebut.
[ Reuters ]